Hariandetik.online, | Makassar,
Pada tanggal 7 Mei 2024, sebuah operasi penggeledahan dilakukan di rumah pribadi pemilik AF Cream, Saripa yang dikenal dengan nama Abel Figo di Jalan Sabutung Baru Lorong 3, RT 003 RW 002 oleh Balai BPOM Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, sejumlah produk kosmetik merek AF Cream yang diduga ilegal ditemukan tanpa izin edar dan peralatan produksi serta wadah kosmetik.
Arham, seorang staf dari Balai BPOM Makassar yang turut serta dalam operasi tersebut, menjelaskan bahwa pemilik kosmetik AF Cream, Saripa alias Abel Figo, mengakui bahwa produk kosmetik tersebut diproduksi atau diracik sendiri. BPOM telah mengamankan barang bukti tersebut di Balai BPOM Makassar.
Informasi ini menambahkan kekhawatiran terhadap keselamatan konsumen, seperti yang disampaikan oleh Tini, seorang warga Makassar. Tini menyayangkan bahwa kosmetik merek AF Cream yang beredar luas di Makassar diproduksi atau diracik tanpa pengawasan dari BPOM. Hal ini mengingat penggunaan kosmetik tanpa pengawasan BPOM dapat membahayakan kesehatan. Tini menekankan pentingnya bagi kaum wanita untuk lebih selektif dalam memilih produk kosmetik, dan memastikan bahwa produk yang digunakan sudah terdaftar di BPOM untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.**(Eva Andriani).