Ormas Gibas Cipaganti 142 Resort Purwakarta Tak Dapatkan Solusi Dari Cadisdik Wilayah IV Jabar Dan Berencana Akan Kembali Auden Sampai Dapatkan Solusi Yang Tegas - HARIAN DETIK

Rabu, 29 Mei 2024

Ormas Gibas Cipaganti 142 Resort Purwakarta Tak Dapatkan Solusi Dari Cadisdik Wilayah IV Jabar Dan Berencana Akan Kembali Auden Sampai Dapatkan Solusi Yang Tegas



PURWAKARTA ||Harian_detik

Audensi Ormas Gibas Cinta Damai Cipaganti 142 Resort Kabupaten Purwakarta ke Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawabarat tak dapatkan jawaban memuaskan dari Kepala Kantor Cabang Disdik provinsi Jawa Barat Budi Hermawan terkait Dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Rabu (29/05/2024)

Ketua Resort Gibas Cinta Damai Cipaganti 142 Kabupaten Purwakarta Dede Supriatna Alias Deblenk melalui Sekretarisnya Gara Sugara adakan Audensi terhadap Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawabarat beserta jajaran lainya guna pertanyakan hal-hal yang menyangkut dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta.

Kedatanganya disambut baik oleh Budi Hermawan sebagai Kepala Cadisdik Purwakarta serta sekretarisnya, sehingga suasana dalam audensi tersebut terlihat baik dan nyaman.

Beberapa pertanyaan dilontarkan dalam pertemuan tersebut, namun terlihat sekjen Gibas Gara Sugara beserta jajaran tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan dari pertemuan tersebut, alih-alih Kepala Kantor Cadisdik Budi Hermawan selalu memberikan jawaban yang tidak tegas dan mengambang, dengan berdalih otonomi Sekolah masing-masing.

Seperti halnya mengenai pembahasan soal study tour yang telah memakan biaya tidak sedikit dan dilakukan diluar daerah Purwakarta, selain hal tersebut diwajibkan ucap Budi, itu adalah bentuk dukungan profesional terhadap anak agar mendapatkan pendidikan sesuai jurusanya.

Dan yang telah terjadi baru-baru ini, tragedi kecelakaan menimpa para siswa yang memakan korban jiwa, dijawab dengan mudah, diantaranya mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan study tour dan lain-lain diluar daerah, dan mengatakan hal tersebut adalah tanggung jawab dinas perhubungan sebagai team Kroscek terhadap kendaraan yang akan digunakan untuk tour tersebut, dan bukanya menghentikan kegiatan itu yang jelas-jelas telah merenggut nyawa para generasi bangsa.

Kemudian soal masalah orang tua siswa yang tidak mampu untuk membayar uang study tour tersebut, Budi mengatakan hal itu di atur oleh aturan perda dan lain-lain, serta mengatakan bahwa itu adalah wewenang sekolah terkait, karena otonom.

Lalu dibahas juga tentang adanya pungutan di sekolah yang mengatasnamakan sumbangan, namun ada kewajiban nominal terhadap sumbangan tersebut, dan dijawab oleh Budi Hermawan yang mengatakan bahwa segala bentuk keperluan sekolah telah ditanggung oleh pemerintah dan diatur oleh perda bahkan ia persilahkan untuk melihat aturan tersebut di internet.

Tetapi ketika ditanyakan soal sah dan tidaknya mengenai pungutan itu, Budi Hermawan mengatakan bisa dilakukan ketika menempuh musyawarah melalui Komite Sekolah yang beranggotakan para orang tua siswa.

Padahal sebelumnya Budi Hermawan mengatakan bahwa segala keperluan sekolah telah di tanggung oleh Pemerintah, dan seharusnya aturan yang telah dibuat menjadi penegasan terhadap seluruh bentuk pelanggaran terhadap peraturan itu.

Lalu Budi menjelaskan tentang aliran Dana yang di turunkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang penyerapanya dilakukan untuk pembangunan gedung kelas beserta segala bentuk bangunan keamanan sekolah, yang kemudian langsung mendapatkan reaksi dari peserta yang mengatakan adanya salahsatu sekolah yang memungut uang untuk pembangunan pagar dan gerbang sekolah, lagi-lagi Budi Hermawan hanya  mengatakan hal tersebut dapat dibicarakan dengan komite sekolah, sehingga bisa dilaksanakan, walaupun banyak keluhan dari para orang tua siswa terhadap pungutan tersebut.

Terlihat bahwa Budi Hermawan yang juga menjabat sebagai ketua Panitia PPDB Kabupaten Purwakarta, telah memberikan jawaban-jawaban yang tidak tegas atas seluruh pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan, dan terkesan ia ingin segera menyelesaikan pertemuan tersebut, padahal jika ia membawa aturan yang ia terangkan, Budi dapat dengan Tegas menjelaskan dan berikan jawaban itu.

Dan dalam setiap pelanggaran aturan serta permasalahan di dunia pendidikan setingkat SMA dan SMK, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawabarat Tidak sedikitpun berikan penjelasan solusi terhadap masalah yang terjadi, maka berikutnya Gibas cinta damai Cipaganti 142 Purwakarta berencana akan melakukan aksi damai untuk kegiatan berikutnya sampai benar-benar adanya solusi terhadap setiap permasalahan yang di sampaikan.

Acara Audensi Resort Gibas Cinta Damai Cipaganti 142 Purwakarta terhadap Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawabarat berakhir dengan kekecewaan atas jawaban yang diberikan, dan dapat disimpulkan bahwa Komite sekolah adalah pelindung dari berbagai pungutan-pungutan yang dinilai tidak legal.

(Team)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done