Hariandetik.online l Langkat - Seorang Guru Honorer Anggie Ratna Fury Putri, mengajar di SDN 050666 Lubuk Dalam akhirnya diperintahkan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy untuk kembali Bekerja.
Hal tersebut diperintahkan Faisal karena Anggie belum dipecat. Dan ungkapan Faisal tersebut disampaikannya saat menemui Guru – Guru Honorer di parkiran Kantor Bupati Langkat usai berorasi, Rabu (8/5/2024) Sore.
Namun Anggie mengaku, untuk hal tersebut, belum ada arahan langsung dari Pimpinan Sekolah agar dirinya kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa.
“Kenapa Anggi tidak masuk, kan tidak ada Surat Pemecatan. Kembali aja lagi mengajar. Kasek juga bilang nggak ada memecat Anggie. Katanya Anggi juga yang melakukan pelanggaran disiplin", tutur Faisal dihadapan para Guru.
Namun Anggie menegaskan, bahwa dirinya tak pernah melakukan pelanggaran disiplin. Ia dan rekan – rekannya melakukan orasi setelah bebas tugas dari sekolah masing – masing.
Bahkan, sebut Anggie, Ia merasa terpukul, karena Kaseknya mengumumkan pemberhentian dirinya didepan puluhan Guru – Guru yang lain.
“Saya disuruh tidak masuk ke sekolah lagi di hadapan Guru – Guru yang lain. Sampai saat ini, Kasek juga nggak ada menyuruh Saya untuk kembali mengajar ke sekolah itu Pak,” kata Anggie kepada Faisal dengan mata berkaca – kaca.
Beredar informasi sebelumnya, seorang Guru Honorer Anggie Ratna Fury Putri dipecat oleh Kaseknya. Pemberhentian Anggie, buntut dari perjuangannya bersama ratusan Guru Honorer lain, yang menolak dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat Tahun 2023 lalu.
Honorer Pengajar di SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Langkat ini, dipecat oleh Kaseknya, Selasa (30/4/2024) pagi.
“Mulanya Kami lagi rapat dan Saya nggak nyangka kalau bahas peroslan PPPK", tutur Anggi kepada Wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (1/5/2024) siang didampingi suaminya.
Setelah itu, tambah Guru Honorer yang sudah 4 tahun mengabdi ini, Kaseknya membahas PPPK. Dan dengan nada kesal, Kaseknya mengatakan, kalau Anggie dan seorang temannya sesama Guru Honorer dipecat. Hal itu disampaikan Kaseknya dihadapan puluhan guru lainnya di sebuah ruangan.
“Memang Saya selalu ikut aksi terkait PPPK Langkat untuk memperjuangkan hak Saya. Nggak ada sama sekali Saya bawa-bawa nama sekolah ataupun Kasek Saya. Tapi Kasek bilang, atas nama Anggi dan Nurul besok nggak usah ke sekolah ini lagi", terangnya.
Kaseknya juga mengatakan, bahwa Dia (Kasek) tidak mau sekolahnya bermasalah karena ada guru di sana yang ikut aksi terkait kasus PPPK Langkat. Ia tidak mau ada masalah, apa lagi sampai dirinya dipanggil oleh pejabat terkait.
Namun hal itu tidak membuat semangat Anggi melemah. Ia akan tetap masuk ke sekolah tersebut dan akan terus berjuang bersama rekannya yang lain.
“Walaupun Saya dipecat, Saya akan tetap masuk. Karena Saya berpedoman pada SK dari dinas yang Saya terima. Pemecatan Saya juga masih secara lisan. Saya juga nggak pernah melanggar disiplin dan tanggung jawab Saya", ucap Anggie.
Guru Honorer Bahasa Inggris ini berharap, agar di sekolah lain tidak ada lagi perlakuan yang sama kepada pejuang PPPK di Langkat. Dipecat sepihak, tanpa alasan yang jelas.
Saat ini, ratusan Guru Honorer di Kabupaten Langkat berulang kali telah melakukan orasi terkait dugaan miring yang terjadi dalam Seleksi PPPK Guru Tahun 2023.
Mereka berorasi mulai dari Kantor Bupati Langkat, DPRD Langkat hingga ke Mapolda Sumut pun sudah dilakukan. Bahkan, Polda Sumut pun sudah menetapkan dua Tersangka dalam Kasus tersebut.
Namun nasib seorang Guru Honorer seperti Anggie, yang juga merupakan pejuang PPPK di Langkat, malah dipecat dari tempat Ia bekerja sebagai seorang Guru Honorer, tempat dimana Ia mengajarkan ilmu buat anak didiknya.
Sementara itu, Kasek SDN 050666 Lubuk Dalam inisial T saat dikonfirmasi terkait ini Via Whatsapp, hingga berita ini diterbitkan, belum membalas Konfirmasi Wartawan.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK saat dikonfirmasi Wartawan melalui dinding Whatsappnya, hingga berita ini dimuat juga belum menjawab.
Hal yang sama juga ditemui dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI, ketika dikonfirmasi Wartawan Via yang sama, juga belum menjawab, hingga berita ini dipublikasikan. (Okta)