Foto : Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Hariandetik.online l Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) tangkap 230 Tersangka Narkoba dalam kurun waktu sepekan. Dan berhasil menyita seberat 118,58 Kg sabu dari hasil penangkapan tersebut, seperti dilansir dari detikSumut.
"Dalam Penindakan Narkoba yang dilakukan sejak 29 April hingga 6 Mei 2024, Polda Sumut telah menangkap sebanyak 230 Tersangka Pelaku Jaringan Narkoba", sebut Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (6/5/2024).
Selain Sabu, Agung juga menyebutkan, bahwa pihaknya turut mengamankan Ganja seberat 70,40 Kg, Pohon Ganja 500 Batang, Pil Ekstasi sebanyak 100 Ribu Butir, Uang Tunai senilai Rp. 16 juta hingga Alat Hisap Sabu.
Agung juga menuturkan, Narkoba merupakan penyebab tingginya kriminalitas di Sumut.
"Narkoba Penyebab Kejahatan. Untuk itu, dari awal Kami mengelola Penanganan Narkoba dari dalam dulu, Polisi harus bersih", ungkap Agung.
Kemudian, mantan Kapolda Riau itu juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah kongkret dalam penindakan Narkoba. Dan penindakan itu, sebutnya, tentu membutuhkan kerja sama semua pihak.
"Kami bersama BNN dan seluruh Stakeholder sudah menjalankan itu, dan hukum telah memberikan ruang itu", ujarnya. (Okta)