PURWAKARTA || Harian_detik
Ormas Gibas Cinta Damai Cipaganti 142 Resort Purwakarta bersama Ketuanya Dede Supriyatna alias Deblenk sambangi PT. KING GLOBAL sebagai kepanjangan tangan atas aduan dari masyarakat. Kamis (20/05/2024)
Perusahaan peleburan tembaga yang telah berdiri semenjak Tahun 2015 tersebut "DIDUGA TAK KANTONGI PERIJINAN" pasalnya pihak PT. KING GLOBAL tak dapat menunjukaanya, alih-alih Manto perwakilan dari PT. KING GLOBAL mengajak Deblenk dan jajarannya untuk bertemu di lain waktu untuk membahasnya. Kamis (20/05/2024)
Terlihat Sekjen Gibas Purwakarta Gara Sugara, Asep Dadang beserta jajaran lainya yang tampak hadir dalam acara, tak terkecuali unsur TNI & POLRI yang mengawal jalanya acara agar tetap aman dan kondusif.
Manto mengatakan bahwa perusahaan yang ia kelola semenjak tahun 2015, dan bergerak di bidang pemanfaat Limbah B3, telah kantongi ijin dari kementrian, namun faktanya, Manto tak dapat menunjukan data-data perijinan tersebut hari itu.
Dede Supriyatna Alias Deblenk dalam perbincangannya bersama Manto menegaskan akan resiko yang akan diterima oleh warga masyarakat di radius tertentu dalam jangka waktu beberapa tahun kedepan, bahkan pernah terjadi warga terkena gangguan ISPA, dan lain-lain yang diduga hal tersebut diakibatkan oleh pencemaran udara dari PT. KING GLOBAL, mengingat bahan bakar yang digunakan memakai batubara sintetis.
Ormas Gibas selanjutnya akan berkoorsinasi dengan Kantor DLHK, INDAG Dan lain-lain, guna mempertanyakan hal terkait yang telah diceritakan oleh pihak PT. KING GLOBAL, Serta mengecam keras jika ada permainan-permainan yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Atas ketidak puasan Ormas Gibas Cinta Damai Cipaganti 142 Resort Purwakarta terhadap seluruh jawaban dari Manto, ketua Gibas Resort Purwakarta Deblenk berencana akan kembali dalam jumlah besar bersama Dinas-dinas yang berkaitan akan hal itu, guna kembali memeriksa legalitas serta kelayakan PT.KING GLOBAL untuk beroperasi, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Purwakarta yang akan membuktikan hal itu.
(Team)