Derapperistiwa.com l Aceh Singkil
Senin (17/6/2024) Sebuah insiden yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh ketika Penjabat (PJ) Bupati berinisial Drs. A M.A.P. diduga memblokir nomor WhatsApp seorang jurnalis setelah insiden intimidasi yang terjadi baru-baru ini. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai sikap pejabat terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.
Kronologi kejadian bermula ketika jurnalis mengklarifikasi gaji ke-13 PNS yang belum cair waktu itu mencoba menghubungi PJ Bupati untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan kontroversial yang tengah hangat dibicarakan. Namun, respons yang diterima jurnalis tersebut justru berupa ancaman verbal yang intimidatif. Pada menit pertama melalui panggilan WhatsApp Drs. A M.A.P mengatakan.
"Sekarang begini saja kutunggu kau saya ingin bermusyawarah dengan kau sebelum saya kehilangan akal sehat" ujarnya dengan nada marah. Tidak lama setelah intimidasi tersebut, (15/6/2024) jurnalis tersebut mendapati nomor WhatsApp-nya diblokir oleh PJ Bupati, membuat komunikasi lebih lanjut menjadi mustahil.
Perilaku ini mengundang kecaman dari berbagai pihak, "Ini adalah tindakan yang sangat mengkhawatirkan. Pejabat publik seharusnya terbuka terhadap kritik dan tidak menggunakan cara-cara intimidasi atau pemblokiran untuk menghindari pertanyaan yang sah dari media."
Beberapa masyarakat sipil juga angkat bicara. "Tindakan memblokir komunikasi dengan jurnalis menunjukkan adanya ketakutan dan kemungkinan ada yang disembunyikan, Kami meminta agar ada investigasi menyeluruh terhadap kejadian ini dan agar PJ Bupati memberikan penjelasan kepada publik."
Adanya pernyataan resmi dari inisial Drs. A M.A.P PJ Bupati dibeberapa media online terkait insiden ini. Mengatakan ingin melaporkan Jurnalis ke pihak berwenang itu adalah alibi beliau saja untuk menutupi kesalahannya, serta cara untuk menakut-nakuti jurnalis lainnya untuk mengkritik dirinya, yang menjadi korban intimidasi telah merasa terdzalimi dan akan terus melakukan investigasi lebih lanjut, Sebut Sumber
Insiden ini semakin menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan PJ Bupati, yang sebelumnya juga telah mendapat sorotan negatif dari masyarakat atas sejumlah kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan publik. Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran terhadap kebebasan pers di masa mendatang. (M. Sianipar)