Hariandetik.online, | Indragiri Hulu,-
Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau. Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo Harus Berani Mencabut izin PT Rimba Pranap Indah (RPI) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) karena Sudah Membabat Ratusan Hektar Pekebun kelapa Sawit masyarakat secara Membabi Buta.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jendra (Sekjen) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Muhammad Sanusi kepada Wartawan, Jum'at 21 Juni 2024 mengatakan.
"Sangat sungguh di sayangkan perbuatan biadab dari pihak oknum PT Rimba Pranap Indah (RPI) yang secara membabi buta malakukan perusakan terhadap perkebunan kelapa sawit yang seluas ratusan hektar di tiga Kecematan, kecematan Kelayang Pranap dan lubuk batu jaya kabupaten Indragiri hulu," katanya.
Lanjut di terangkan oleh Muhammad Sanusi, Perbuatan yang di lakukan oleh PT RPI, ini perbuatan tidak manusiawi. presiden Joko Widodo harus berani mengambil tindakan tegas, untuk mencabut izin PT RPI di kabupaten Inhu.
"Atas perbuatan PT RPI yang membabi buta malakukan perusakan terhadap perkebunan kelapa sawit masyarakat, hari ini ratusan masyarakat kehilangan tempat mereka untuk bertahan hidup. Kita berharap agar bapak presiden Joko Widodo berani mencabut izin PT RPI, dan juga meminta ke bapak Joko Widodo untuk segera memerintahkan kepada bapak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas pelaku yang sudah merusak tanaman masyarakat dan untuk menangkap oknum oknum yang melakukan perusakan," tegasnya.
Ia juga mengatakan, sekarang ini ada berapa perwakilan masyarakat kabupaten Indragiri Hulu, yang di pimpin langsung oleh ketua umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Muhammad Ridwan, berangkat ke Jakarta untuk mau mengadukan persoalan-persoalan ini langsung ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Semoga Perwakilan masyarakat kabupaten Indragiri hulu yang berangkat ke Jakarta, bisa langsung bertemu dengan bapak presiden Joko Widodo, dan apa yang di sampaikan masyarakat semoga di akomodir oleh Pak Joko Widodo," pungkasnya**(Rilis).