Hariandetik.online, | Pekanbaru,
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Provinsi Riau, mengucapkan selamat kepada Sembilan (9) nama TIM Pansel KPK (Komisi Anti Korupsi) yang baru terpilih, demikian disampaikan Gubernur LSM LIRA Boma Harmen Rabu (5/6/2024) di Sekretariat Jalan Tuanku Tambusai.
Boma juga menjelaskan, supaya TIM Pansel (Panitia Seleksi) bisa mencari figur baru dan semangat berani, jujur, hebat KPK diharapkan dapat membawa angin segar bagi pemberantasan korupsi.
Gubernur LSM LIRA Riau juga mengharapkan tantangan pimpinan KPK kedepan tidak mudah. Banyak masalah dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, baik di dalam maupun keluar.
Sembilan (9) Nama TIM Pansel KPK yang terpilih tersebut adalah:
1. Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh selaku Ketua Tim Pansel
2. Rektor Institut Pertanian Bogor Prof Arif Satria selaku Wakil Ketua Tim Pansel.
3. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaski Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
4. Deputi Keuangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nawal Nely.
5. Kepala Sekretariat Wakil Presiden Prof Ahmad Erani Yustika.
6. Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ambeg Paramarta.
7. Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Elwi Danil.
8. Deputi Direktur Transparency International Indonesia Rezki Sri Wibowo
9. Akademisi Universitas Airlangga Taufik Rachman.
Boma juga menjelaskan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk Calon Pimpinan KPK Periode 2024-2029 seperti:
Tantangan Pertama, Bagaimana membangun Sinergitas pemberantasan korupsi dengan instansi penegak hukum lainnya, baik Kepolisian maupun Kejaksaan. Saling memahami tupoksinya sesuai ketentuan UU agar tidak lagi muncul ego instansi dalam pemberantasan korupsi.
Tantangan Kedua,
Bagaimana KPK dengan cepat menuntaskan berbagai kasus korupsi yang masih belum tuntas saat sekarang.
Tantangan Ketiga,
Bagaimana Calon Pimpinan KPK kuat menghadapi intervensi politik dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan, baik oleh partai politik, Dewan Perwakilan Rakyat, maupun oknum-oknum yang berlindung dibalik kekuasaan yang tidak pro pada pemberantasan korupsi, tapi mau melindungi pihak-pihak yang melakukan abuse of power
Tantangan Keempat,
Bagaimana Calon Pimpinan KPK melibatkan Civil Society Organisasi (CSO) untuk ikut membantu KPK melakukan pencegahan dan informasi dalam pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia.
Selama ini KPK hanya melibatkan Civil Society Organisasi (CSO) tertentu saja. Padahal pemberantasan korupsi membutuhkan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.
KPK harus menjadikan masyarakat sebagai mata dan telinga bagi pemberantasan korupsi
Berdasarkan tersebut, kami Dewan Pimpinan Wilayah "Lumbung Informasi Rakyat" Provinsi Riau dalam acara HUT LSM-LIRA KE-19 dan Rakernas LSM-LIRA serta Rapimnas pada tanggal 25 - 27 Juni 2024 di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, yang juga akan dihadiri 34 DPW LSM-LIRA Seluruh Indonesia mendorong Presiden LSM-LIRA (Drs.HM Jusuf Rizal, SH, SE, M. SI) untuk bertarung menjadi Calon Pimpinan KPK Periode 2024-2029 dan Jusuf Rizal juga merupakan Ketum DPP PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) serta Ketua Presidium Relawan The President Center Proja (Pro Jokowi Amin) melalui jaringan LSM LIRA seluruh Indonesia pada Pilpres 2019, ujar Boma.**
Sumber : Sabam Tanjung