Hariandetik.online, | Medan,
Pasca terjadinya kesalahpahaman yang terjadi, Selasa (18/06/2024) Sore, Pengurus
Rumah Bersama Pelayan Rakyat (RBPR) Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Mangatas Simarmata gelar pertemuan penting, ajak Rekan Media dan para Wartawan Medan, adakan Klarifikasi dan Rekonsiliasi, guna mempererat hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak, di Kantor RBPR Sumut Jalan Perhubungan Udara Medan Polonia.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah Pemilik Media, Redaktur, Kaperwil dan Wartawan yang sebelumnya terlibat dalam peliputan kunjungan Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) Barry Simorangkir.
Kesalahpahaman bermula ketika Erri Subakti sebagai narahubung pengurus PCNU Kota Medan, menyebarkan Undangan Peliputan kunjungan Barry Simorangkir ke Kantor PCNU pada Jum'at (14/06/2024) lalu, yang berimbas memperburuk hubungan Pengurus RBPR dengan Awak Media.
Mangatas Simarmata, Ketua RBPR Sumut didampingi Dewan Pakar KAPT, Mangarimpun Prhusib mengakui adanya miskomunikasi dan kesalahpahaman dalam insiden ini.
Ia menegaskan, bahwa pertemuan tersebut diadakan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan memperbaiki hubungan antara RBPR Sumut dan Media.
Mangatas juga mengatakan, pentingnya kerjasama yang baik antara keduanya di masa depan.
Wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut mengekspresikan harapan agar insiden serupa tidak terulang dan menuntut realisasi kompensasi yang dijanjikan.
Mereka juga menyoroti bahwa insiden ini telah merusak kepercayaan dan menghina Profesi Jurnalistik.
Akhir pertemuan, pihak RBPR Sumut dan Dewan Pakar KAPT meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Pertemun itu, mencapai kesepakatan untuk memulihkan hubungan yang baik dengan para Awak Media.
Mangatas Simarmata mengakhiri pertemuan dengan mengungkapkan, bahwa mereka telah saling memahami dan memaafkan satu sama lain, serta berharap agar kejadian ini tidak memunculkan berita negatif lagi di masa mendatang, dan pertemuan tersebut sudah terasa tabayun.
"Tabayun dalam konteks ini, berarti proses klarifikasi dan penyelesaian untuk mencapai pemahaman yang baik antara kedua belah pihak," jelas Mangatas Simarmata. (Okta)