Diskominfo Gandeng Dinas Pendidikan Gelar Digital Literacy Di SMPN 8 Kupang - HARIAN DETIK

Rabu, 03 Juli 2024

Diskominfo Gandeng Dinas Pendidikan Gelar Digital Literacy Di SMPN 8 Kupang



Hariandetik.online, | Kupang, 

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang (Diskominfo) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Kupang m


enggelar kegiatan Digital Literacy Goes To School di SMP Negeri 8, pada Rabu 3/7/24 pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan memastikan para siswa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menggunakan teknologi digital dan internet secara aman dan bertanggung jawab serta tidak termakan informasi hoax/palsu, cyber bulliying dan anti pornografi anak.

Rangkaian Kegiatan Digital Literacy Goes To School ini mengangkat Tema “BIJAK MENGGUNAKAN TEKNOLOGI DAN GADGET : INTERNET SEHAT, ANAK SEHAT DIGITAL”, yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi kepada seluruh siswa kelas I (Kelas VII) yang sedang memasuki masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Kota Kupang, Ariantje M. Baun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kupang, Maria Rosalina S. Lana, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UNDANA, Petrus Ana Andung, Psikolog Anak, Elia Febry Herniron Bandi, Guru pengajar dan para peserta MPLS Kelas I (Kelas VII) SMP Negeri 8 Kupang.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kota Kupang, Ariantje M. Baun, menyampaikan terkait perkembangan teknologi yang saat ini sangatlah besar dan dampaknya juga sangat dirasakan generasi muda diantaranya dalam menggunakan media sosial.

Beliau menambahkan, dilaksanakannya kegiatan ini agar dapat memperkuat kreativitas berpikir siswa dengan memberikan edukasi yang benar dalam memperoleh suatu informasi dari internet.

Edukasi literasi dengan sosialisasi di sekolah dapat membantu mencegah dan melawan penyebaran informasi hoaks terhadap para siswa. “Selain itu dapat melindungi keamanan pelajar dari risiko dan ancaman yang berkaitan dengan konten berbahaya atau tidak pantas.” Ungkap Kepala Diskominfo Kota Kupang.

“Adanya perkembangan informasi yang sangat pesat seperti sekarang ini tentu perlu kita mengajarkan kepada para siswa agar dapat beretika dalam penggunaan teknologi digital dan menggunakannya secara efektif, serta bertanggung jawab.”Jelasnya.

Kegiatan ini tidak hanya di tingkat SMP dan SMA, tetapi direncanakan kedepannya akan dilaksanakan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan kemudian berlanjut hingga ke tingkat Perguruan Tinggi (PT).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, lebih menekankan terkait penggunaan handpond untuk permainan game.

“Untuk memainkan game tentu kita tidak bisa melarangnya, yang bisa kita batasi adalah waktu permainan game setelah mereka menyelesaikan proses belajar.” Ucapnya.

Beliau menambahkan bahwa yang bisa mengontrol dan membatasi anak dalam penggunaan handpond adalah orang tua, sedangkan pemerintah dan sekolah turut membantu dalam memberikan edukasi.

Ditambahkannya bahwa kegiatan yang dilaksanakan seperti saat ini sangatlah baik diberikan kepada para siswa.

Sebab sedini mungkin perlu memberikan pengetahuan yang baik terkait dengan penggunaan internet dan Gadget, Sehingga siswa bisa menggunakan handpond untuk menumbuhkan proses pembelajarannya.

Di kesempatan lain, Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Kupang, Maria Rosalina S. Lana, mengungkapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan Kota Kupang karena SMP Negeri 8 ditunjuk sebagai salah satu sekolah yang beruntung telah diberi kesempatan mendapat materi literasi digital.

Beliau menambahkan bahwa di SMP Negeri 8 kupang sejauh ini sudah berjalan sistem digital, diantaranya memiliki website sekolah dan media sekolah yang aktif melalui akun facebook dan instagram.

“Melalui sistem informasi digital ini kami memperkenalkan kepada masyarakat tentang SMP Negeri 8 Kupang.” Ucapnya.

Saat ini Literasi sekolah di SMP Negeri 8 Kupang sudah terintegrasi pada kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

Untuk diketahui bersama bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Tim Kota Kabas Hoax Diskominfo Kota Kupang, yang disusun sebagai dasar pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kemampuan berliterasi informasi yang benar bagi seluruh masyarakat Kota Kupang. (Marcho)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done