Dituding Tak Mampu Tertibkan Ilegal Logging, Kapolres Kampar Beri Bukti Nyata Puluhan Tual Kayu Ilog Diamankan - HARIAN DETIK

Selasa, 02 Juli 2024

Dituding Tak Mampu Tertibkan Ilegal Logging, Kapolres Kampar Beri Bukti Nyata Puluhan Tual Kayu Ilog Diamankan

Hariandetik.online, | Kampar,

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menepis tudingan yang beredar bahwa pihaknya tidak mampu menertibkan kegiatan ilegal logging di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa operasi terhadap aktivitas ilegal logging sudah dilakukan.


"Udah di operasi semua," kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).


Kapolres menjelaskan informasi yang beredar tidak berdasarkan cek lapangan dan tidak berimbang. Ia mengakui responnya mungkin terlambat karena padatnya kegiatan.



"PD ga ada cek lapangan, padahal udah ditindak lanjuti cuma tanya-tanya terus,

terlambat respon karena padat kegiatan udah dinarasikan macam-macam," ujar AKBP Ronal Sumaja.


 "Jadi gak berimbang, sementara media lain udah monitor," kata mantan Kapolres Siak itu.


Kapolres Kampar menekankan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menertibkan ilegal logging. Salah satu penertiban ilegal logging dilakukan di beberapa wilayah di Kecamatan Kampar Kiri pada 24 Juni 2024.


Disana, jajaran Polres Kampar menemukan sowmel di Desa Lipat Kain Selatan, Desa Sungai Geringging dan Desa Kuntu. Dari somel itu pihak Kepolisian mengamankan puluhan tual kayu yang diduga hasil pembalakan liar.


Polres Kampar telah menunjukkan bukti ketegasannya dalam memberantas illegal logging dengan mengamankan puluhan kayu ilegal yang di amankan di Polsek Kampar Kiri, Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak diam dan terus melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas praktik ilegal.**

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done