Hariandetik.online, | Jakarta, 16 Agustus 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mempromosikan aset kripto di Indonesia, dengan syarat bahwa kegiatan tersebut bertujuan
untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan
Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa promosi ini harus dilakukan secara
bertanggung jawab oleh pelaku industri kripto yang memiliki izin resmi dari OJK.
Hasan Fawzi juga menekankan bahwa influencer yang mempromosikan kripto harus bekerja
sama dengan penyelenggara resmi, dan promosi yang dilakukan seharusnya lebih berfokus
pada edukasi masyarakat ketimbang mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, industri kripto di Indonesia terus berkembang pesat. Data
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai transaksi
aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 juta
pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan industri kripto, dan memastikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat.
CEO INDODAX, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang
dinilai sebagai upaya positif dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia.
Keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda yang sering kali mendapatkan informasi melalui media sosial.
Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika dalam promosi aset kripto oleh
influencer.
"Penting bagi influencer memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada
publik adalah informasi yang jelas dan bertanggung jawab. Kami di INDODAX selalu
mendukung langkah-langkah yang memastikan bahwa edukasi dan informasi yang diberikan
tidak hanya menarik, tetapi juga mendidik dan tidak menyesatkan," ujarnya.
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas dari OJK, pihaknya
berharap dapat membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap industri kripto. Ia juga
menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang disampaikan oleh influencer
terkait kripto, karena penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan publik dan
mengurangi kepercayaan terhadap industri ini.
"Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci dalam membangun ekosistem
kripto yang sehat. Dengan bekerja sama dengan regulator dan mengikuti pedoman yang telah
ditetapkan, kami yakin industri kripto di Indonesia akan terus berkembang dengan cara yang positif dan berkelanjutan," kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu memperkuat citra industri kripto sebagai.bagian dari sistem keuangan yang diatur dan diawasi dengan baik. "Kami di INDODAX
selalu berkomitmen untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan mendukung
inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk melindungi konsumen dan mendidik masyarakat
tentang kripto," tutupnya.
INDODAX bukan hanya sekedar platform crypto exchange, tetapi juga merupakan sumber
edukasi bagi semua orang. Untuk meningkatkan literasi kripto, INDODAX Academy hadir
memberikan informasi mulai dari tingkat dasar. Kamu bisa mengakses INDODAX Academy
secara gratis melalui website, YouTube, dan media sosial INDODAX.
***
Tentang INDODAX
INDODAX merupakan perusahaan crypto exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto
dan blockchain Tanah Air, Oscar Darmawan dan William Sutanto. Berdiri resmi sejak 15
Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 6,8 juta member, INDODAX
memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 350 aset
kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.
Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX juga telah mendapatkan perizinan
dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi
perusahaan crypto excha