Hariandetik.online, | NTT,
Parkiran depan Suba Suka itu kami tidak tahu, itu parkiran di luar tanggung jawab kami. Hal ini diungkap salah satu security Suba Suka yang berlokasi di wilayah Pasir Panjang, Kota Kupang, Provinsi NTT, kepada media ini pada Sabtu 21/9/24.
Ada juga masyarakat mengeluh kenapa parkiran ini bukan diurus pihak suba suka tapi orang lain, sedangkan parkir di suba suka sendiri tidak dipungut biaya.
Parkiran depan suba suka pasir panjang saat ini dikelola oleh Yessi yang merupakan warga lingkungan sekitar Suba Suka.
Mirisnya, karcis yang dibagikan kepada para pengunjung suba suka adalah karcis yang masa berlakunya bulan Agustus, bukan Bulan September.
Ketika media menanyakan kepada tukang parkir terkait karcis yang tidak sesuai masa berlakunya, ia menyebutkan bahwa itu bukan urusannya. Yang ia tahu hanya memungut biaya parkiran.
“yang kasih karcis itu orang yang menang tender, dia kasih apa saja kami ikut” ucap tukang parkir.
“Dari perhubungan yang kasih kami menang tender jadi kami berhak untuk tagih” Tambahnya.
Yang menjadi pertanyaan apakah boleh tukang parkir memungut parkiran dengan karcis yang masa berlakunya sudah kadaluwarsa.
Parkir bulan september tapi karcisnya bulan Agustus. Patut diduga ini merupakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum tertentu.
Tak berselang lama datanglah Yessi yang menyuruh tukang parkir untuk menagih parkiran.
Ketika ditanya media kenapa karcisnya tidak sesuai bulan, dirinya mengatakan “ itu bukan urusan kau, itu urusan saya dengan perhubungan” ucap Yessi dengan nada kasar kepada media.
Sampai saat berita ini diturunkan pihak media belum dapat berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Kota Kupang terkait kejelasan parkiran tersebut dan media ini akan segera menulusuri kejelasanya. (Marcho)