Hariandetik.online | Kupang,
Pemerintah Kota Kupang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, pada Selasa 10/09/24, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pasar besar dan agen/distributor minyak tanah di Kota Kupang.
Sidak ini bertujuan memantau kestabilan harga bahan pokok (bapok), sekaligus menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan minyak tanah dan ketersediaan stok minyak tanah,
Kegiatan ini dilakukan sehari setelah Penjabat Wali Kota Kupang dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Kupang mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2024 melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Garuda, lantai 2, Kantor Wali Kota Kupang.
Dalam kunjungannya ke salah satu agen minyak tanah di Kota Kupang yaitu PT Uma Tana Anawara , Linus Lusi menyatakan bahwa strategi Pemkot Kupang untuk menekan laju inflasi salah satunya adalah melalui sidak pasar. “Kegiatan ini selain bertujuan untuk mengetahui kestabilan harga dan ketersediaan stok secara langsung, juga sekaligus menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan minyak tanah di kalangan masyarakat beberapa hari terakhir,” ungkapnya.
Dari informasi yang diperoleh dari agen minyak tanah tersebut, diketahui bahwa siklus pendistribusian minyak tanah tidak terlalu panjang hingga sampai ke masyarakat, yaitu dari Pertamina ke agen, agen ke pangkalan, dan pangkalan ke konsumen.
Distributor juga mengakui bahwa jatah pasokan minyak tanah dari Pertamina kepada agen tetap stabil dan tidak ada pengurangan, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 4.000 per liter sesuai aturan pemerintah (SK). Distributor menjamin setiap transaksi di tingkat pangkalan sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan.
Menanggapi informasi tersebut, Penjabat Wali Kota Kupang meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang untuk segera berkomunikasi dengan para pemilik pangkalan guna mencari solusi atas permasalahan kelangkaan minyak tanah. “Saya meminta Kadis Perindag untuk menghadirkan beberapa pemilik pangkalan minyak guna bertemu dan berdiskusi, agar Pemkot bisa lebih cepat mengambil langkah-langkah penting terkait masalah ini,” tegasnya.
Dari sidak yang dilakukan TPID Kota Kupang, diperoleh informasi harga beberapa kebutuhan pokok, antara lain: Ikan kembung besar (9 sampai 10 ekor per kumpul) dijual seharga Rp 50.000, ikan kembung padi (7 ekor) seharga Rp 20.000, ikan tuna dijual Rp 30.000 per kg, sementara ikan cakalang dijual Rp 17.000 per kg, lebih murah dari minggu sebelumnya yang dijual seharga Rp 22.000 per kg.
Ikan tenggiri dijual Rp 35.000 per kg. Ayam potong dengan berat 2 kg dijual seharga Rp 70.000, berat 1,6 kg dijual Rp 60.000, dan ayam potong dengan berat 1,2 kg dijual seharga Rp 50.000. Harga telur tetap stabil sejak seminggu lalu, dengan satu rak telur dijual seharga Rp 55.000.
Untuk komoditas sayuran, cabe rawit lokal dijual Rp 20.000 per kg, cabe keriting Rp 50.000 per kg, dan cabe merah besar Rp 40.000 per kg. Bawang putih dijual seharga Rp 45.000 per kg, sementara bawang merah dan kacang hijau masing-masing dijual Rp 15.000 per kg dan Rp 20.000 per kg.
Dalam sidak ini, Pj. Wali Kota Kupang didampingi seluruh anggota TPID, yang terdiri dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang, Drs. Iskandar Kapitan, Kepala Dinas Perikanan Kota Kupang, Ejbends H.D.S. Doeka, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred A. Lakabela, S.Pd, Kepala BPS Kota Kupang, Patrisius Tupen, serta sejumlah pejabat fungsional dari Bagian Ekonomi dan Bagian SDA Sekretariat Daerah Kota Kupang. (Marcho)
Sumber : Jems Lutu Edo (Humas Pemkot Kupang)