Hariandetik.online, | NTT,
Rencana awal Bank NTT untuk bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank DKI sebagai induknya tidak lagi berlanjut atau batal.
Alasan tidak berlanjutnya KUB tersebut dikarenakan permintaan Bank DKI yang dinilai terlalu tinggi dengan meminta 51 persen saham.
Permintaan lainnya, Bank DKI juga ingin menghapus status pemegang saham seri B di Bank NTT dan menginginkan untuk mengisi sejumlah posisi penting seperti direktur utama, direktur keuangan, dan komisaris utama.
Hal ini bertentangan dengan prinsip yang ingin dijalankan oleh Bank NTT.
Tentu ini akan terlihat bukan sebagai semangat kolaborasi yang baik melainkan lebih ke arah semangat akuisisi. Hal ini disampaikan Plt Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yohanis Landu Praing, saat konfrensi pers bersama awak media pada Kamis, 14/11/24, di aula lantai 5 Bank NTT.
“Kami tidak inginkan itu dan sudah kami laporkan ke bapak Penjabat Gubernur, sehingga beliau menyampaikan untuk lanjut ke rencana B yaitu membangun komunikasi dengan Bank Jatim untuk ber-KUB.” Ucap Yohanis.
Pembentukan KUB bersama Bank Jatim, menurut Yohanis, tidak memiliki permintaan apa-apa dan murni ber-KUB untuk pemenuhan target Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp 3 triliun.
Berdasarkan alasan itulah maka dengan penuh pertimbangan, akhirnya Bank NTT harus memutuskan untuk menghentikan rencana KUB dengan Bank DKI dan memfokuskan upaya untuk bekerja sama dengan Bank Jatim.
Pembentukan KUB antara kedua bank daerah tersebut telah melalui persetujuan pemegang saham perseroan.
Bank NTT telah mengirimkan undangan resmi kepada pemegang saham untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), pada 16 November 2024 secara daring (Zoom).
Adapun pembahasan agenda dalam RUPS tersebut yaitu berkaitan dengan Kerjasama antara Bank NTT bersama Bank Jatim melalui KUB dan Pemberian Kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali untuk menandatangani SHA.
Serta kepada Plt. Dirut Bank NTT untuk melakukan negosiasi dan penetapan harga saham dan menandatangani CSSA.
Selain itu juga akan dibahas terkait penegasan terhadap periodesasi masa jabatan pengurus, Lelang jabatan pengurus, dan Rotasi susunan pengurus.
“Untuk RUPS tanggal 16 November nanti, kami akan membahas tentang KUB. Karena untuk memperlancar kerja sama KUB dengan Bank Jatim, itu harus ada yang diutuskan atau pendelegasian yang harus dilakukan. Selain itu dalam RUPS juga akan dibahas terkait periodesasi kepengurusan, dan yang terakhir terkait dengan rotasi. Perlu kami sampaikan bahwa rotasi itu merupakan hal yang lumrah di dalam perencanaan sebuah perusahaan karena itu semua diputuskan dalam RUPS Luar biasa.” Jelas Yohanis.
Dirinya berharap agar RUPS yang akan dilaksanakan nanti semuanya dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan keputusan RUPS dan kebijakan lebih kepada peningkatan kinerja Bank NTT.
Selain KUB, Secara garis besar, Plt Dirut Bank NTT juga menyampaikan peningkatan kerja pada tahun 2024.
Kinerja keuangan Bank NTT jika dibandingkan year on year (yoy) sangat mengalami peningkatan baik dari sisi aset maupun dari sisi kredit.
Namun yang mengalami peningkatan lebih signifikan yaitu dari sisi laba Bank NTT yakni sebesar 53 persen.
“Target kita di tahun 2024 ini sebesar Rp 231 Miliar. Hingga saat ini laba kita berada pada posisi Rp 110 Miliar, tinggal hanya beberapa Miliar lagi hingga sampai di bulan Desember, semoga kita bisa memenuhi target akhir tahun nanti.” Ucap Yohanis.
Dengan kinerja yang solid di seluruh lini, Bank NTT menunjukkan fondasi yang kuat untuk terus berkembang dan mendukung perekonomian di wilayah Nusa Tenggara Timur. (Marcho)