Hariandetik.online, | NTT,
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan, tidak ada hubungannya dengan kepentingan Pilkada.
Selain itu, RUPS juga membahas terkait kerjasama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dengan Bank Jatim dalam pemenuhan target Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp 3 triliun yang harus sudah disepakati sebelum 31 Desember 2024.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Yohanis Landu Praing, saat konfrensi pers bersama awak media pada Rabu, 13/11/24 Pagi, berlokasi di ruang pertemuan Gubernur NTT.
Dirinya menepis pemberitaan beberapa media yang menyebutkan adanya indikasi perampokan Bank NTT untuk kepentingan Pilkada di NTT melalui RUPS Luar Biasa.
Pernyataan tersebut menurutnya dapat berpengaruh pada risiko reputasi dan risiko hukum kepada Bank NTT.
Ditegaskannya, bahwa RUPS dilaksanakan terkait dengan adanya pergantian struktur pengurus dan permasalah KUB dengan Bank DKI yang tidak mencapai kesepakatan, sehingga diputuskan untuk melakukan KUB dengan Bank Jatim.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak Bank Jatim dan OJK, maka itu semua harus diputuskan melalui RUPS, jadi sekali lagi saya mengharapkan agar semua masyarakat paham tentang kondisi Bank NTT yang saat ini tetap baik-baik saja, tidak ada masalah”. Ungkap Johanis.
Alasan batal KUB dengan Bank DKI, dikarenakan tidak sesuainya permintaan yang diharapkan kedua belah pihak. “Bank DKI meminta saham hingga 51 persen, permintaannya terlalu tinggi, ini bukan semangat kolaborasi yang baik, tetapi itu semangat akuisisi”. Tambah Yohanis.
Bank DKI juga meminta agar dapat mengisi beberapa jabatan strategis di Bank NTT, seperti direktur utama, direktur keuangan, dan juga komisaris utama. “kami tidak inginkan itu dan sudah kami laporkan ke bapak Penjabat gubernur, sehingga beliau menyampaikan untuk lanjut ke rencana B yaitu membangun komunikasi dengan Bank Jatim untuk KUB." Jelas Yohanes.
Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, menegaskan bahwa RUPS merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakukan, bukan sesuatu yang luar biasa karena memang hal tersebut sangat mendesak dan dibutuhkan maka harus dilaksanakan.
“Rencana pelaksanaan RUPS Bank NTT sama sekali tidak ada hubungannya dengan Pilkada yang akan dilaksanakan serentak 27 November mendatang,” Tegas Pj Gubernur.
Tambah Pj Gubernur, RUPS Bank NTT merupakan agenda reguler yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar operasional, sehingga RUPS bukanlah hal yang istimewa karena sifatnya reguler dan agenda-agendanya tetap.
Sebagai pemegang saham pengendali (PSP), Pj Gubernur menyampaikan Komitmennya lebih terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan Bank NTT sehingga sesuai dengan SOP.
Pentingnya tata kelola yang transparan dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat pemilik Bank NTT.
“Menjaga SOP agar tidak menjadi tawar dan pertumbuhan itu menjadi penting, sehingga jika ada yang mendorong Bank NTT ini bertumbuh baik itu menjadi hal yang baik bagi kita.” Ungkap Pj Gubernur.
Sekedar untuk diketahui, Bank NTT saat ini berada dalam batas likuiditas yang sehat, kinerja Bank NTT hingga September 2024 (triwulan III) terbilang positif.
Bank yang saat ini masih dipercayakan dipimpin oleh Yohanis Landu Praing sebagai Plt. direktur utama ini, berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang signifikan pada akhir September 2024.
Laba bersih Bank NTT tumbuh 53,20 persen secara year on year (yoy), dari Rp87,66 miliar pada September 2023, menjadi Rp134,30 miliar pada September 2024.
Kinerja positif ini sebagian besar didorong oleh peningkatan pendapatan bunga bersih dan efisiensi operasional yang lebih baik. (MN)