Sepanjang Tahun 2024, BNN Kota Kupang Rehabilitasi 9 Orang Penyalahgunaan Narkoba - HARIAN DETIK

Senin, 06 Januari 2025

Sepanjang Tahun 2024, BNN Kota Kupang Rehabilitasi 9 Orang Penyalahgunaan Narkoba

 


Hariandetik.online, | Kupang, 

Sepanjang tahun 2024, BNN Kota Kupang telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 9 orang penyalahgunaan Narkoba dengan riwayat pemakaian Ganja, Ekstasi, Shabu, dan Benzodiazepin.

Fasilitasi rehabilitasi berupa Klinik Pratama BNN Kota Kupang memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 9 orang penyalahgunaan Narkoba dengan rawat jalan dan penertiban surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika.

Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Qiuntas, di ruang kerjanyanya pada Senin,6 Januari 2025 menyampaikan kepada media, jika terkait dengan penegakan hukumnya, itu menjadi kewenangan BNN Provinsi NTT sedangkan BNN Kota Kupang yang melakukan pemetaan informasi di lapangan.

“Kami hanya memberi informasi dan bekerja sama dengan penegakan hukumnya di BNN Provinsi NTT karena kami keterbatasan personel,” Ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kota Kupang saat ini masih menjadi daerah zona hijau atau tidak adanya temuan peredaran narkotika skala besar atau yang masif.

Sepanjang tahun 2024, BNN Kota Kupang terus berupaya melakukan peningkatan kapabilitas rehabilitasi instansi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi yang mudah dijangkau dan berkualitas.

Secara berkelanjutan, tambah Nelson, BNN Kota Kupang juga melakukan penguatan 3 fasilitas rehabilitasi diantaranya Klinik Jiwa Dewanta Healthcare, Klinik Pratama Kasih Bunda, dan Puskesmas Oepoi.

“Untuk memperluas jangkauan layanan rehabilitasi kepada penyalahgunaan narkoba kategori coba pakai, BNN Kota Kupang mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat untuk memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pencegahan kekambuhan melalui layanan intervensi berbasis masyarakat (IBM). Pada tahun ini telah terbentuk 2 unit layanan IMB dengan melibatkan 10 Agen pemulihan”. Jelas Nelson.

Dengan segala keterbatasan sumber daya dan melalui penguatan kolaboratif , BNN Kota Kupang terus berupaya melaksanakan penanganan permasalahan narkoba semaksimal mungkin di wilayah Kota Kupang dan Sekitarnya.

Nelson juga menambahkan, bahwa sepanjang tahun 2024 juga telah dilaksanakan program pencegahan dan pemberdayaan di Kelurahan Naimata dan Kelurahan Liliba dengan memaksimalkan potensi sumber daya masing-masing kelurahan.

Selain itu, “BNN Kota Kupang juga telah menyasar 10 Keluarga melalui intervensi ketahanan keluarga anti narkoba dengan pendekatan pendidikan keluarga dan Parenting Skill”. Ucap Nelson.

Selain kelurahan dan Keluarga, BNN Kota Kupang juga menyasar 5 sekolah bersinar melalui pemberdayaan 10 pelajar menjadi Peer Educator teman sebaya anti narkoba.

Desiminasi informasi dan edukasi juga terus dilakukan melalui media sosial, media luar ruang, siaran keliling, dan sosialisasi P4GN di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat di Kota Kupang.

Upaya ini terus dilakukan agar mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada perwujudan sistim ketanggapan kota terhadap ancaman narkotika. (MN)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done